Untuk mahasiswa yang akan menyelesaikan studinya dan mengajukan surat keterangan bebas pustaka tata caranya adalah sebagai berikut :
- Mahasiswa mengajukan permohonan ke perpustakaan untuk memastikan bahwa tidak memiliki pinjaman buku.
- Mahasiswa wajib menyumbang buku sebanayk 3 eksemplar judul buku atau jika tidak menyumbang buku dapat dalam bentuk uang sejumlah Rp.150.000,- dan di setor ke Rekening Universitas Sintuwu Maroso.
- Mahasiswa menyerahkan bukti setoran bank ke perpustakaan untuk dibuatkan Surat Keterangan Bebas Pustaka.